Dalam rangka mengisi kekosongan Perangkat Desa Sumber yakni Kasi Pemerintahan dan sesuai dengan Perbup 46 Tahun 2016 tentang MEKANISME DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PELANTIKAN, PEMBERIAN SANKSI DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, maka Pemerintah Desa Sumber mengadakan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2020. Musdes ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader PKK dan KPM. dalam Musdes tersebut menyepakati Pembentukan Panitia yang terdiri dari 7 orang. Dalam acara tersebut sekaligus pelantikan panitia oleh Bapak Kepala Desa Sumber.