SINAU BARENG PENGELOLAAN ASET DESA

Ma'inu Rizky Mubarok 02 Agustus 2022 17:15:22 WIB

(SUMBER),- Menindaklanjuti permintaan untuk memenuhi Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada area Intervensi Tata Kelola Keuangan Desa di sub indikator Database Aset Desa, Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengadakan acara Sinau Bareng Pengelolaan Aset Desa pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 yang bertempatkan di Balai Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Acara tersebut membahas tentang bagaimana tahapan untuk pelaporan Data Kekayaan Milik Desa berupa;

  1. Tanah (sesuai NJOP),
  2. Peralatan dan mesin,
  3. Gedung bangunan,
  4. Jalan, irigasi dan jaringan milik desa,
  5. Dan aset tetap lainnya yang dimiliki oleh desa.

 

Komentar atas SINAU BARENG PENGELOLAAN ASET DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

Klik di sini Lihat Disini

KOLOM ADUAN MASYARAKAT

Klik di sini Mengadu

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Klik di sini Isi Survei

Lokasi Sumber

tampilkan dalam peta lebih besar