LPMD
01 Februari 2017 02:23:28 WIB
SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
DESA SUMBER KECAMATAN KARANGAN KABUPATEN TRENGGALEK
1 |
Kepala Umum |
: Budi Purnanta, ST |
2 |
Ketua I |
: Supardi |
3 |
Ketua II |
: Fatkul Bari |
4 |
Sekretaris |
: Beti Dwi Lestari |
5 |
Bendahara |
: Yayak Sahara |
|
Seksi-seksi: |
|
|
1. Seksi Agama |
: Mujahidin |
2. Seksi keamanan, ketentraman dan ketertiban |
: Tamiran |
|
|
|
Misran |
|
3. Seksi Penerangan dan Pendidikan |
: Solikin |
|
4. Seksi Pembangunan sarana Prasarana & Lingkungan Hidup |
: Suyono |
|
5. Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian |
: Nur Santi |
|
6. Seksi Kesejahteraan Sosial |
: Eka Nur Ahmad |
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :
a. Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif.
b. Menggerakan swadaya gotong royong masyarakat.
c. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :
- Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
- Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasiln pembangunan secara partisipatif.
- Penumbuh kembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
- Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENGGUNAAN DANA DESA (DDS) TAHUN ANGGARAN 2024
- LAPORAN PENATAUSAHAAN BULAN JANUARI 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDES T.A. 2023 DESA SUMBER
- POSYANDU ILP Bulan Januari
- POSYANDU INREGRASI LAYANAN PRIMER (ILP)
- LAPORAN PENATAUSAHAAN BULAN SEPTEMBER, OKTOBER, NOPEMBER & DESEMBER 2023
- INFOGRAFIS APBDES 2024