LPMD

01 Februari 2017 02:23:28 WIB

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

DESA SUMBER KECAMATAN KARANGAN KABUPATEN TRENGGALEK

 

1

Kepala Umum

: Budi Purnanta, ST

2

Ketua I

: Supardi

3

Ketua II

: Fatkul Bari

4

Sekretaris

: Beti Dwi Lestari

5

Bendahara

: Yayak Sahara

 

Seksi-seksi:

 

 

1.      Seksi Agama

: Mujahidin

 

2.      Seksi keamanan, ketentraman dan ketertiban

: Tamiran

 

 

  Misran

 

3.      Seksi Penerangan dan Pendidikan

: Solikin

 

4.      Seksi Pembangunan sarana Prasarana & Lingkungan Hidup

: Suyono

 

5.      Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian

: Nur Santi

 

6.      Seksi Kesejahteraan Sosial

: Eka Nur Ahmad

 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

 

Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

a. Menyusun  rencana pembangunan yang partisipatif.

b. Menggerakan swadaya gotong royong masyarakat.

c. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

 

Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasiln pembangunan secara partisipatif.
  5. Penumbuh kembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

Klik di sini Lihat Disini

KOLOM ADUAN MASYARAKAT

Klik di sini Mengadu

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Klik di sini Isi Survei

Lokasi Sumber

tampilkan dalam peta lebih besar