SUMBER. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, maka pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 diadakan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.
Dari data yang terhimpun oleh penyalur, Desa Sumber mendapatkan 24 kuota penerima bantuan, terdiri dari 5 penerima laki-laki dan 19 penerima perempuan.
Sesuai dengan surat edaran Sekretariat Daerah Nomor : 460/693/406.014/2022, tanggal 23 Februari 2022 acara tersebut akan dihadiri oleh perwakikan dari Kodim 0806, Kejaksaan Negeri, Asisten Pemerintah dan Kesra, Dinas Sosial P3A (Kepala Dinas), Dinas Pertanian dan Pangan, Bagian Hukum Sekda dan PT Pos, sebagai bentuk monitoring pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangan (Sumber, Buluagung, Kerjo), Kecamatan Suruh (Mlinjon), Kecamatan Pule (Kantor Pos Pule). Dikarenakan keterbatasan waktu dan jumlah anggota monitoring, maka Desa Sumber hanya di hadiri oleh instansi / lembaga yang mewakili.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga acara selesai.