Sumber,- Selasa, 15 November 2022, diadakan pemeriksaan Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) oleh Tim Kesehatan Kabupaten Trenggalek yang didampingi oleh Puskesmas Kecamatan Karangan, Tim STBM dan Kader Desa Sumber.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memverifikasi terkait keadaan masyarakat di desa, khususnya Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya.
Tujuan STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 komponen yaitu penciptaan
lingkungan yang mendukung, peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan sanitasi dan pengembangan inovasi sesuai dengan konteks wilayah.
Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Dokumen Lampiran : VERIFIKASI DESA STBM OLEH TIM KESEHATAN