Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit akibat infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Virus ini dapat menyerang siapa saja, mulai dari lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak dan bayi, sampai ibu hamil dan ibu menyusui.
Infeksi virus Corona yang disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah virus Corona makin meluas. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang termasuk dalam kelompok Coronavirus adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS).
Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yakni Coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.
Mengingat secara umum apabila dilihat dari assesment Kementerian Kesehatan Kabupaten Trenggalek masuk kedalam kategori PPKM level 1 yang berarti aman atau dapat diterapkan new normal.
Akan tetapi jika berdasarkan Inmendagri, Trenggalek masih masuk kedalam kategori PPKM level 3 karena didalamnya terdapat indikator capaian vaksinasi. Jika capaian vaksinasi belum 50 persen, maka masuk kedalam kategori level 3.
Untuk menangani hal tersebut Desa Sumber Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek melakukan penanganan Covid 19 dengan berbagai cara yakni :
1. Pembentukan Kampung Tangguh Semeru di Desa Sumber untuk mempercepat penanganan Covid-19. Mengingat bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek masih belum mereda dan ketersediaan asrama isolasi bagi para pasien Covid-19 masih terbatas. Oleh karena itu, hal ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih tangguh dalam menangani permasalahan terkait pandemi Covid-19 dimulai dari tingkat desa,
2. Menetapkan PPKM Mikro guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan SK Bupati Trenggalek No. 61 tahun 2021 salah satunya mengatur hajatan warga yang diperbolehkan hanya ijab qobul / akad nikah undangan maksimal 20 orang. Tidak diperkenankan melaksanakan hajatan yang melibatkan masa banyak,
3. Membangun Tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Pasar Desa Sumber agar masyarakat yang berbelanja di Pasar dapat mencuci tangan setelah berbelanja guna mengurangi lonjakan kasus Covid 19 di Trenggalek,
4. Mengalokasikan Dana Desa (DDS) yang bertujuan untuk memberikan bantuan Logistik kepada Warga yang Positif dan Terdampak Covid 19, bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok pangan yang akan diberikan kepada masyarakat Desa Sumber yang terdampak Covid 19,
5. Membentuk TIM SATGAS COVID 19 DESA SUMBER guna membantu Pemerintah Desa untuk menertibkan warga Desa Sumber, memberikan sosialisasi kepada warga desa yang terdampak virus Covid 19 agar melakukan isolasi mandiri, dan juga melakukan penyemprotan desinfektan di rumah-rumah warga, infrasturktur Desa, Pasar Desa, dan Masjid.
Dokumen Lampiran : PENANGANAN COVID 19 DESA SUMBER